godepok.com, Anggota Polantas Polsek Cimanggis berhasil mengamankan seorang Pelaku Pencurian motor di Kampung Babakan RT. 06/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Kompol Ibrahim Sadjab mengatakan, anggota dari Kanit Lantas Iptu Nanang yaitu Bripka Lukman dan Bripka Sianturi pada waktu lakukan pengaturan lalu lintas berhasil menangkap seorang pelaku AR, 37, tercatat sebagai warga Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Pelaku AR ini dicegat petugas lantaran tidak menggunakan helm. Pada saat diminta surat -surat kendaraan tidak dapat diperlihatkan sehingga petugas polantas yang sedang lakukan pengaturan lalu lintas tersebut curiga motor curian," ujarnya pada Jumat(10/12) kemarin.
Baca Juga: Kasus Karantina, Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara Denda 50 Juta
Dia menambahkan kecurigaan petugas bertambah jadi setelah melihat pada kunci stop kontak tertanam seperti mata anak kunci letter T.
"Tidak lama kemudian berselang 10 menit datang seorang warga Aditya Tri Haryono, 24, ke pos lantas melihat motor Honda Beat Hitam B 3806 ESK miliknya yang dicuri sama pelaku, " katanya.
Baca Juga: Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal, Oki setiana Dewi: Akhir Hidup yang Baik di Hari Baik
Pelaku tidak dapat berkelit telah melakukan pencurian motor langsung digelandang anggota Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Iptu Hendra ke Mapolsek Cimanggis.
"Dari tangan pelaku kita sita kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel stop kontak motor. Sedangkan untuk anak mata kunci terlepas dari motor dan sudah kita cari tidak diketemukan sekitar lokasi kejadian, " tuturnya.
Artikel Terkait
Sebelum Meninggal, Oded M Danial Sempat Mengunggah Ini di Akun Instagramnya
Terungkap, Ini Penjelasan Pihak RS Muhammadiyah Bandung Tentang Penyebab Meningalnya Oded M Danial
Mendapat Kabar Oded M Danial Meninggal, Ridwan Kamil : Insya Allah Husnul Khatimah
Ini Dia 5 Player Yang Tampil Impresif Dalam Fase Grup M3 World Championship
Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal, Oki setiana Dewi: Akhir Hidup yang Baik di Hari Baik