godepok.com, Massa pengunjuk rasa melakukan aksi unjuk rasa dan membakar belasan ban bekas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Depok di Kawasan Cilodong.
Pengunjuk rasa juga membuang jeroan dan daging ayam persis di pintu masuk gedung Kejari Depok.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana BOS siswa yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 2 dan 4 Kota Depok tahun anggaran 2019 – 2020 yang diperkirakan mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Jadi Bintang Kemenangan AS Roma atas Empoli, Sergio Oliveira Jadi Man of the Match
“Kami berharap jajaran Kejari Depok berani menuntaskan dugaan kasus korupsi dana Bos di SMA N 2 dan 4 Kota Depok. Jangan dipetieskan dan didiamkan saja, karena menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani pihak penegak hukum, ” kata Ketua LSM Kapok Kasno.
Dia menuntut pihak Kejari Depok menyelesaikan dan menuntaskan dugaan korupsi dana BOS di dua SMA Negeri di Kota Depok yang diduga melibatkan oknum kepala sekolah, guru dan lainnya bukan cerita baru.
Salah satunya dugaan manipulasi dan korupsi di SMAN 4 Depok nilainya tidak sedikit.
Pada tahun ajaran 2020 sekolah tersebut telah menerima BOS sebesar Rp. 2.097.272.939 jumlah ini tentunya lebih besar dari dana BOS sebelum Covid19 dengan nilai sebesar Rp. 1.755.326.000.
Baca Juga: Berakhir Imbang Tanpa Gol, Barisan Pertahanan Burnley Berhasil Membuat Arsenal Frustrasi
Artikel Terkait
Fakta Unik Kemenangan Inter Milan Atas Venzia, Nerrazuri Kian Kokoh di Puncak Klasemen
Era Perbankan Digital Menuju Kemakmuran Ekonomi RI
Pentingnya Inner Beauty, Catat Ini Sejumlah Cara untuk Memancarkan dalam Diri
Optimisme Seorang Pengrajin Topeng di Dusun Bobung Gunungkidul dalam Menjaga Tradisi Ditengah Pandemi
Pernah Menjadi Kebanggan Gedangsari, Wahana Flying Fox 625 Kini Mati Suri