godepok.com, Nama Edy Mulyadi menjadi ramai diperbincangkan lantaran ucapannya dalam video yang menyebutkan terkait Ibukota baru viral menuai banyak sorotan.
Bahkan, baru baru ini tersiar kabar ada kelompok yang membawa persoalan Edy Mulyadi keranah hukum.
Karenanya, buntut pernyataan Edy Mulyadi menjadi blunder dan berujung pelaporan dari berbagai ormas ke Polri.
Baca Juga: Serie A : Dusan Vlahovic Semakin Merapat Ke Juventus
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran terkait dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.
"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri.
"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," terangnya.
Baca Juga: Piala Asia Wanita 2022 : Thailand vs Indonesia 4-0, Kekalahan Kedua Timnas Wanita
Artikel Terkait
Buntut Video Viral, Edy Mulyadi Kini Kabarnya Dipolisikan
Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Selasa 25 Januari 2022
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Dibekuk Polisi
Waduh, Kabarnya Bakal Ada Pertukaran Pemain Antara Real Madrid dan PSG
Usai Raih Hasil Imbang, Stefano Pioli : Pertandingan Melawan Inter Milan Jadi Penentu Nasib Rossoneri
Gempa Bumi Berkekuatan M 4,6, Guncang Wilayah Mataram dan Lombok Pagi Ini