godepok.com , Para pelaku usaha rumah makan atau restauran di Jalan Margonda Kota Depok masih melakukan pelanggaran penggunaan gas 3 Kg.
Adanya masalah tersebut Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas atau Hiswana Migas, dalam akan kembali melakukan sweeping atau razia terkait penggunaan tabung gas 3 kilogram (kg) di rumah makan atau tempat usaha sekitaran Margonda, Depok.
“Iya nanti kita coba lakukan sweeping di daerah Margonda. Waktu itu tepat karena kondisi pandemi, kita ingin lebih tepat sasaran saja. Karena waktu itu banyak pengguna elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran,” kata Ahmad Badri yang kembali memperoleh gelar sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Kota Depok pada gelara Muscab di Hotel Kawasan Margonda.
Selain masalah Gas 3 kg, pameran juga toko penjual bensin eceran yang mengatasnamakan Pertaminai.
"Ya kalau itu memang dulu sempat dipertanyakan oleh Pemda, tapi kita Hiswana Migas memberikan jawaban, mereka kan (Pertamini ada diplosok, masyarakat masih membutuhkan juga. Cuma memang dari segi safety, Pemda manggil kita, tapi memang belum ada solusi," jelasnya.
Baca Juga: Drama Terbaru Bertemakan Komedi Misteri Berjudul Cafe Minamdang Akan Segera Tayang
Selain itu, usaha tersebut menjadi bagian dari mata pencaharian.Kondisi ini tentu menjadi dilema, karena, lanjut Ahmad Badri, Hiswana Migas pun tidak bisa mengambil tindakan tegas.
“Nah ini yang mengatur BPH Migas ini harus buka aturannya, kita kan hanya asosiasi, kita nggak berkekuatan, kita hanya menjembatani saja antara Pemda dan Pertamina,” tuturnya.
Artikel Terkait
Inter Milan dan Chelsea Raih Kesepakatan Tentang Lukaku
Rekening Bank di Sita Oleh Pihak Moskow, Google Rusia Nyatakan Bangkrut
Kerap Timbulkan Kemacetan, Warga Mobil Larang Melintas Dipo-Cagar Alam
Drama Terbaru Bertemakan Komedi Misteri Berjudul Cafe Minamdang Akan Segera Tayang
Bertambah Satu, Jubir PPIH: Jumlah Jemaah Haji Asal Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Jadi Tujuh Orang