godepok.com, Warga dan Tokoh masyarakat di Rawa Geni, Kecamatan Cipayung siap dipidanakan karena telah membuka palang pintu perlintasan kereta yang sebelumnya ditutup PT KAI.
Setelah ditutup oleh PT KAI, akhirnya warga nekat membuka palang pintu perlintasan kereta di Rawageni, Depok.
Perintasan tersebut ditutup setelah kecelakaan yang menimpa mobil seorang ustadz di Depok.
Baca Juga: Palang Pintu Rawa Geni Depok Dibuka
Pasca ditutup perlintasan tersebut, warga menjadi kesulitan dan harus berputar jauh.Perlintasan tersebut pun kemarin dibuka oleh warga.
Alasannya hal itu sudah digunakan sebagai akses jalan sejak lama oleh warga.
“Iya harus dibuka, karena ini kan bukan jalan yang baru. Ini jalan dari nenek moyang saya dulu,” kata salah satu tokoh masyarakat Kota Depok, Djainul AB.
Baca Juga: Jelang Liburan Sekolah, Salah Satu Mal di Depok Hadirkan Permainan Ice Skating
Dia pun siap bertanggungjawab sepenuhnya atas pembukaan perlintasan tersebut.
Artikel Terkait
Permudah Deteksi dan Antisipasi, DKP3 Depok Buka Posko Pengendalian dan Penanggulangan PMK
Jadwal PPDB TK Hingga SMP Kota Depok Tahun 2022
Jaksa Depok Jadi Ketua Alumni Universitas Pamulang
Mochamad Idris Berharap Peserta MTQ Asal Depok Bisa Tampil Maksimal
Ular Sanca Sepanjang Empat Meter Hebohkan Pengunjung Warung Kopi di Sukmajaya Depok
Jelang Liburan Sekolah, Salah Satu Mal di Depok Hadirkan Permainan Ice Skating